STANDAR BIRO ASET UNIVERSITAS

STANDAR BAU UMS adalah ukuran, aturan, pedoman, atau kriteria yang digunakan oleh Biro Aset Universitas (BAU) Universitas Muhammadiyah Surakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan aset universitas yang meliputi bagian rumah tangga, sarana prasarana, dan administrasi umum dilakukan dengan cara yang efektif, efisien, konsisten, dan berkualitas, guna mendukung operasional kampus secara berkelanjutan dan mendukung kegiatan akademik maupun non-akademik di lingkungan UMS

SM-BAU-001

Standar Sarana & Prasarana Ruang Kuliah

SM-BAU-002

Standar Pengamanan Event

SM-BAU-003

Standar Tenaga Outsourcing SATPAM

SM-BAU-004

Standar Tenaga Outsourcing Petugas Parkir

SM-BAU-005

Standar Tenaga Outsourcing Sopir

SM-BAU-006

Standar Tenaga Outsourcing Teknisi