Pada Selasa, 26 Januari 2021 Biro Administrasi Umum (BAU) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) godok SOP. SOP yang dimaksud bukanlah sayur hangat dengan kuah kaldu. SOP digodok BAU UMS adalah Standart Operasional Procedure. Tidak hanya untuk pokok perkara yang belum memiliki standar prosedur, BAU UMS juga melakukan peninjauan kembali beberapa SOP yang dirasa perlu diupdate dan disesuaikan dengan standart Keselamatan Kerja dan situasi masa pandemi Covid 19 saat ini. Pada kesempatan ini terdapat beberapa SOP yang digodok BAU UMS BAU. Beberapa di antaranya adalah SOP Pembayaran Tagihan Telepon, Listrik, dan Air; SOP Penggunaan AC; SOP Penggunaan Disepenser; SOP Penggunaan LCD; SOP Penggunaan, Perawatan Ruang dan Gedung; SOP Kebersihan dan Keselamatan; SOP ATK; SOP Gudang – Penerimaan Barang. Hampir seluruh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Urusan dilibatkan saat mengkaji SOP-SOP di UMS ini. Beberapa staff yang dinilai menguasai kondisi lapngan juga dilibatkan untuk memberi saran apakah SOP yang dibuat tepat sasaran dan tidak memberatkan para pelaku di tataran teknis. (Adiwena)