Penerangan yang cukup adalah salah satu faktor penting dalam penyediaan sarana prasarana yang sesuai SN DIKTI. Sebagai universitas yang ternama, tentu saja standart ini harus selalu dapat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) penuhi. Oleh karena itulah Bagian Sarana Prasarana (SARPRAS) Biro Aset Universitas (BAU) UMS yang bertanggungjawab atas pemeliharaan sarana dan prasarana di UMS terus berkomitmen untuk konsisten terangi diri anda selaku civitas akademika UMS dan masyarakat sekitar kampus UMS.
Hasyim Asy’ari, S.T., M.T. selaku Kepala Bagian (KABAG) SARPRAS mengatakan bahwa bisa dikatakan bahwa sistem pelayanan pemeliharaan SARPRAS di UMS, khususnya yang berhubungan dengan kelistrikan diberikan nyaris 24 jam. Jam kerja para teknisi listrik BAU UMS memang standart, shift pagi dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dan shift sore yang dimulai pukul 13.00 WIB sampai 19.30. Akan tetapi para teknisi BAU UMS ini harus siap menerima instruksi bila terdapat panggilan darurat untuk urusan kelistrikan yang dapat mengakibatkan kerugian material dan inmaterial yang besar bagi UMS seperti kebakaran atau hilangnya database karena terhentinya aliran listrik ke server utama perangkat Information and Technology (IT) kita.
Melalui pemberitaan ini pula, kami dari BAU UMS menghimbau kepada unit-unit di UMS untuk jangan segan untuk melaporkan segala permasalahan baik yang berhubungan dengan penerangan dan kelistrikan di lingkungan kampus UMS.
(adiwena_1964